Perkembangan Hukum Industri di Indonesia by yutikaputrilestari
Senin, 08 April 2013
Sabtu, 30 Maret 2013
HAK CIPTA (Fungsi, Sifat dan Penggunaan Undang-Undang Hak Cipta)
HAKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN HAK KEKAYAAN INDUSTRI)
Kamis, 06 Desember 2012
Andai Aku Menjadi Pengusaha yang Sukses
Setiap manusia pasti memiliki cita-cita dalam menjalani hidup. Ya tentu saja, hidup ini harus memiliki tujuan yang dapat dijadikan edoman hidup. Kalau tujuan tersebut ada pada dalam diri kita tentunya kita memilki motovasi untuk menggapainya :). Kalian semua pasti punya cita-cita kan? ada yang ingin jadi dokter ( hehehehe kan itu cita-cita kebanyakkan orang terutama anak kecil) namun apalah daya saya sendiri mengakui waktu kecil bercita-cita demikian, tapii......... ?:D pada kenyataannya saya menjadi anak TEKNIK,( di Capslock) biar keliatan rada-rada seraaaqam gimana gitu hahha. terus gimana laah mana bisa jadi dokter, hahahahahah :D
Yaaaa namanya juga cita-cita, kadang apa yang kita citakan itu tidak menjadi kenyataan, hmmmm.... mungkin kita bukan dijalan itu, dan masih banyak jalan yang lain, yang mungkin lebih baik dan pantas buat kita. kalo dihitung-hitung ada banyak nih cita-cita saya sewaktu kecil :) namanya juga anak kecil hayalannya tinggi.
Namun sepertinya setelah menjalani perkuliahan ini, dan mulai mencintai teknik industri :D aahaa, kayaknya mau jadi pengusaha aja kali yaa tapi yang sukses laah :D
Sesuai dengan jurusan nih teknik industri memepelajari bagaimana cara megolah memanage suatu kelompok , kayak manager lah kira-kira. berandai-andai bukanlah hal yang dilarang bukan, siapa tau ntar jadi kenyataan amiiin heheh, ada yang bilng kalo perkataan adalah doa, dan yakin bahwa Allah selal mengikuti prasangka hambanya, soo guyss mulai sekarang marii slalu berprasangka baik agar Allah selalu berprasangka baik pula kepada kita :). Suatu saat mudah-mudahan tercapai amin " aku ingin punya usaha restoran gede yang bercabang dimana-mana, punya boutique , punya usaha kos-kosan heheh soalnya uangnya ngalir terus tiap bulan, yang paling indah punya perusahaan sendiri :D ahaaaaah amin yaa Allah. Namun hal tersebut tidak hanya sebagai ucapan semata saja, tapi harus diikuti usaha dan doa, kalo ngomong doang mah orang bisa semua :). Apabila kita benar-benar udah ada kemauman dengan usaha yang keras, dan ga lupa buat berdoa insya Allah semua terwujud deh :D , yaa kita tinggal serahkan semua kepada Allah. Makanya mulai sekarang belajar yang benar biar jadi anak yang sukses beguna bagi nusa dan bangsa. Senangny kalo semua yang indah itu menjadi kenyatan :) , yaa klao udah jadi orang sukses yang pasti harus membahagiakan orang tua. Balas budi atas semua jasa dan kasih sayang yang telah meraka berikan. Bahagiain yuk vivi, yuk ca, adek dona, semua keluarga besarku. Kalau suskses terus ingat sama Allah kalo semua kenikmatan yang diberikan selama didunia itu hanyalah sesaat, tapi kebahagian diakhiratlah yang kekal. So guys let's fight to get real ambition !!! believe that nothing impossible!! effort,praying.and get our dreams.
Sesuai dengan jurusan nih teknik industri memepelajari bagaimana cara megolah memanage suatu kelompok , kayak manager lah kira-kira. berandai-andai bukanlah hal yang dilarang bukan, siapa tau ntar jadi kenyataan amiiin heheh, ada yang bilng kalo perkataan adalah doa, dan yakin bahwa Allah selal mengikuti prasangka hambanya, soo guyss mulai sekarang marii slalu berprasangka baik agar Allah selalu berprasangka baik pula kepada kita :). Suatu saat mudah-mudahan tercapai amin " aku ingin punya usaha restoran gede yang bercabang dimana-mana, punya boutique , punya usaha kos-kosan heheh soalnya uangnya ngalir terus tiap bulan, yang paling indah punya perusahaan sendiri :D ahaaaaah amin yaa Allah. Namun hal tersebut tidak hanya sebagai ucapan semata saja, tapi harus diikuti usaha dan doa, kalo ngomong doang mah orang bisa semua :). Apabila kita benar-benar udah ada kemauman dengan usaha yang keras, dan ga lupa buat berdoa insya Allah semua terwujud deh :D , yaa kita tinggal serahkan semua kepada Allah. Makanya mulai sekarang belajar yang benar biar jadi anak yang sukses beguna bagi nusa dan bangsa. Senangny kalo semua yang indah itu menjadi kenyatan :) , yaa klao udah jadi orang sukses yang pasti harus membahagiakan orang tua. Balas budi atas semua jasa dan kasih sayang yang telah meraka berikan. Bahagiain yuk vivi, yuk ca, adek dona, semua keluarga besarku. Kalau suskses terus ingat sama Allah kalo semua kenikmatan yang diberikan selama didunia itu hanyalah sesaat, tapi kebahagian diakhiratlah yang kekal. So guys let's fight to get real ambition !!! believe that nothing impossible!! effort,praying.and get our dreams.
The
future is called "perhaps," which is the only possible thing to call
the future. And the only important thing is not to allow that to scare
you. ~Tennessee Williams, Orpheus Descending, 1957
Masa depan dinamakan ‘mungkin
saja,’ yang mana satu-satunya hal yang mungkin disebut ‘masa depan’. Dan
hal yang paling penting adalah tidak membiarkan masa depan menakutimu.
(Sumber http://www.englishindo.com/2011/11/kata-mutiara-masa-depan-bahasa- inggris.html)
SEMANGAAAT :)Legenda Si Pahit Lidah
Ada
banyak legenda atau cerita rakyat yang diabadikan menjadi sebuah cerita yang
menarik untuk didengar. Masing- masing daerah memiliki cerita rakyat, baiklah
karena saya berasal dari sumatera selatan,maka diblog ini saya mau berbagi
cerita mengenai Si Pahit Lidah :) . Pernah dengar bukan ? apakah kalian tau
bagaimana ceritanya? Nah teman-teman semua berikut ini adalah cerita Si Pahit
Lidah. Silahkan dibaca! :)
Namanya
Serunting. Ia adalah pangeran dari Kerajaan Sumidang, tetapi ia lebih dikenal
dengan Si Pahit Lidah. Apakah lidahnya pahit? Tidak tentu saja. Ia mendapat
julukan itu karena apapun kalimat yang dia ucapkan akan berubah menjadi
kutukan.
Si
Pahit Lidah memperoleh kesaktiannya setelah bersemedi selama bertahun-tahun di
Bukit Siguntang. Ia bersemedi sampai tubuhnya ditutupi oleh lumut. Begitu
kaluar dari persemediannya, ia mengutuk semua orang yang ia temui menjadi batu.
Ia cukup berkata “jadilah batu”, maka benda di hadapannya akan seketika berubah
menjadi batu.
Pada
suatu hari Si Pahit Lidah terperangkap dalam sebuah buku, yaitu buku dongeng
untuk anak. Ia tak pernah bisa keluar dari buku itu, tetapi ia tahu jika ada
orang yang membaca bukunya. Bertahun-tahun Si Pahit Lidah terperangkap, jika
tak ada yang membaca buku tersebut, ia hanya tidur. Kadang tiba-tiba ia
terbangun karena ada yang membuka bukunya, lalu ia melihat sekelompok anak-anak
sedang mendengarkan dongeng tentang dirinya. Pada kesempatan lain ia terbangun
di tempat yang berbeda. Begitu seterusnya sampai pada suatu hari ia berada di
perpustakaan sebuah Taman Kanak-Kanak.
Di
tempat yang baru ini, Si Pahit Lidah tak bisa tidur, seorang anak selalu
membolak-balik halaman bukunya. Gadis ini bahkan meminjam dirinya untuk dibawa
pulang ke rumah. Karena penasaran, Si Pahit Lidah mengamati anak itu. Ia adalah
seorang gadis kecil yang pendiam, matanya tajam, rambutnya ikal, dan kulitnya
kecoklatan. Akan tetapi anak itu cantik, sangat cantik. Si Pahit Lidah sangat
senang melihat kecantikan anak itu, juga tatapan matanya yang terkagum-kagum
membaca kisah tentang dirinya. Ia ingin menyapanya, tetapi ia tak bisa.
Pada
suatu hari, Si Pahit Lidah mendengar keributan. Tampaklah segerombolan anak
laki-laki tengah mengganggu si gadis kecil, buku dan alat tulisnya berhamburan
di lantai, juga buku dongengnya, itulah kenapa Si Pahit Lidah bisa mendengar
keributan yang ada. Anak kecil itu tidak membalas meski teman-temannya
memaki-maki dirinya. Dengan gugup ia mengambil peralatan tulisnya dan
memasukkan ke dalam tas. Anak lelaki itu terus mengejeknya. Si Pahit lidah
geram melihatnya. Ia ingin sekali mengutuk anak-anak itu menjadi batu, tetapi
buku dongeng tiba-tiba tertutup dan dia tak bisa mendengar apa-apa lagi.
Tak
biasanya saat buku tertutup Si Pahit Lidah tak bisa tidur. Ia terus memikirkan
gadis kecil itu. Ia kasihan melihatnya. Lalu si Pahit Lidah berdoa agar ia bisa
keluar dari buku, ia berjanji hanya akan menggunakan kesaktiannya untuk
kebaikan. Tuhan mengabulkan doanya. Malam itu ketika gadis kecil membuka buku
dongengnya, Si Pahit Lidah keluar dari buku. Gadis itu terpekik takut, refleks
ia bersembunyi di bawah meja belajarnya.
“Keluarlah!
Aku ingin jadi temanmu”, kata Si Pahit Lidah.
“Kau
tidak akan mengutukku?” gadis kecil bertanya dari bawah meja.
“Tidak,
aku hanya akan menggunakan kutukanku untuk kebaikan”, jawab pahit lidah.
Lalu
keduanya berteman. Gadis itu bernama Valya. Ia menceritakan kepada Pahit Lidah
bahwa ia selalu diejek teman-temannya. Ia ingin sekali memiliki kesaktian
seperti Si Pahit Lidah untuk membalas teman-temannya.
Akan
tetapi Si Pahit Lidah melarang sang gadis kecil untuk balas dendam kepada
teman-temannya.
“Kita
tak boleh membalas kejahatan dengan kejahatan pula. Justru sebaliknya, balaslah
kejahatan-kejahatan mereka dengan kebaikan-kebaikan yang ada pada dirimu!”
“Mengapa
Pahit Lidah? Bukankah engkau pun begitu terhadap semua orang yang bahkan tak
berdosa padamu?”
“Iya,
itu dulu ketika aku baru mendapatkan ilmu sakti yang kuperoleh selama
bertahun-tahun bertapa di bawah pohon bambu. Tapi setelah aku terperangkap
dalam sebuah buku dongeng, aku mulai sadar dan berhenti untuk mengutuk
siapapun. Oleh karena itu aku dapat hadir di hadapanmu gadis manis.” Suasana
hening sesaat sang gadis menatap dalam sang Pahit Lidah.
“Pahit
Lidah, bolehkah aku bertanya padamu?”
“Tentang
apa itu gadis manis?”, sahut Si Pahit Lidah seraya merangkul tubuh mungil itu.
“Mengapa
kau selalu mengutuk setiap orang yang kau lalui, padahal mereka kan tidak punya
salah?”
“Hmm,
itu sajakah yang ingin kau tanyakan padaku?”
Si
gadis Manis hanya mengangguk sambil tersenyum manja.
“Karena
aku sakit hati dengan saudara iparku yang bernama Aria Tebing dan isteriku
sendiri.”
“Mengapa
engkau sakit hati dengan mereka?”, sela gadis itu dengan nada penasaran sebelum
Pahit Lidah meneruskan ceritanya.
“Hmm,
aku sakit hati karena telah dikhianati oleh isteriku akan kelemahan diriku.”
“Ohh
kasihan engkau Pahit Lidah, aku tak menyangka seorang isterimu bisa
mengkhianati suaminya sendiri.“
“Begitulah
kehidupan sayang, tak semua orang itu baik hatinya. Mungkin kau pernah
mendengar pepatah dalamnya laut bisa kau ukur, tapi dalamnya hati siapa yang
tahu?“
“Iya
Pahit Lidah, teman-temanku tak ada yang baik. Mereka jahat semua, makanya aku
ingin memberi pelajaran buat mereka.”
“Jangan
sayang! Kau ingin tahu mengapa aku bisa berada dihadapanmu sekarang?”
“Kenapa?”
“Karena
aku telah bersumpah dan memohon kepada Tuhan, jika aku bisa keluar dari buku
dongeng yang kau genggam sekarang itu aku akan menggunakan kekuatanku untuk
hal-hal yang baik saja.”
“Kenapa?
Apakah kau sudah bosan mengutuk mereka dengan kesaktianmu?”
“Oh,
tidak gadis manis. Bukan itu yang kuinginkan, aku hanya..”, Si Pahit Lidah terdiam
sejenak.
“Hanya
apa?”
“Aku
hanya ingin menemanimu sayang, disaat teman-temanmu menjahati dan menjauhi
dirimu. Aku tak tega mendengar teriak tangisan kecilmu.”
“Niatmu
tulus, Pahit Lidah.”
“Dari
mana kau tahu aku tulus?”
“Karena
Tuhan mengabulkan doamu.”
“Anak
pintar, jadi tak perlu lagi aku berusaha membuatmu percaya padaku bahwa aku
tulus ingin menemanimu.”
“Oh
ya Pahit Lidah, bolehkah aku bertanya satu lagi padamu?”
“Apa
itu, manis?”, sahut Pahit Lidah seraya merenggangkan rangkulan tangannya dari
tubuh gadis itu.
“Hmm,
aku pernah membaca sedikit tentang kebaikan-kebaikanmu Pahit Lidah. Dan
sekarang aku ingin mendengar dari mulutmu sendiri.”
“Baiklah
gadis manis. Dahulu aku pernah menolong sepasang suami isteri yang sudah lanjut
usia, bahkan ompong untuk bisa memiliki seorang anak.“
“Sungguh?”,
sambar gadis itu dengan menatap tajam mata Si Pahit Lidah. Si Pahit Lidah hanya
mengangguk membalas tatapan gadis kecilnya.
“Sekarang
sudah malam, waktunya kau tidur. Esok kau harus pergi ke sekolah”, kata Si Pahit
Lidah sambil mengelus kepala bocah yang mengangguk hendak beranjak ke tempat
tidur.
Malam
itu terasa panjang bagi gadis manis yang bernama Valya. Ia merasa senang bisa
berhadapan langsung dengan Si Pahit Lidah, entah itu mimpi atau nyata.
sumber:
aspal-putih.blogspot.com
http://ardy.or.id/2012/04/24/jejak-jejak-serunting-sakti-sang-si-pahit-lidah.xhtml
http://anaknusantara.com/klasik-2/si-pahit-lidah
http://combet05.blogspot.com/2012/09/si-pahit-lidah.html
Sabtu, 01 Desember 2012
Tulisan Ilmu Sosial Dasar
Sila IV Pancasila bersumber kepada Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal 1
ayat (1), (2), (3), 27 dan 28.
Selama
kurang lebih tiga setengah abad, bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda, dan
dengan kedatangan Jepang pada tahun 1942 di Indonesia merupakan pertanda telah
berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia. Meskipun Jepang menjajah hanya
selama kurang lebih tiga setengah tahun, namun penjajahan Jepang membawa
penderitaan lahir dan bathin pada rakyat Indonesia, sehinga kebencian terhadap
kaum penjajah semakin bertambah dan rasa persatuan di kalangan bangsa Indonesia
semakin kokoh
Sehubungan dengan kondisi alam Indonesia yang kaya raya setiap penjajah dan
Jepang khususnya ingin tetap mempertahankan Indonesia sebagai bagian wilayah
kekuasaannya dengan menjanjikan Kemerdekaan. Untuk meredakan rasa kebencian,
Jepang tetap berupaya menjalin hubungan kerja sama dengan para pemimpin
Indonesia dan kesempatan baik ini dimanfaatkan oleh pemimpin Indonesia untuk
menjalin persatuan bangsa yang lebih kokoh dalam menyiapkan perjuangan
selanjutnya mencapai Indonesia merdeka.
Akibat kekalahan yang terus-menerus yang diderita Jepang akibat serangan pihak
Sekutu, pemimpin Bangsa Indonesia mendesak Jepang untuk segera memerdekakan
Indonesia. Menghadapi situasi yang kritis, Jepang pada tanggal 1 Maret 1945
mengumumkan pembentukan suatu Badan Penyelidikan Persiapan Kemerdekaan yang
beranggotakan 60 orang diantaranya terdapat keturunan Cina, Arab dan peranakan
Belanda.
Sedangkan Jepang menempatkan 7
orang sebagai pengurus istimewa. Badan ini hanya bersidang 2 kali yaitu Sidang
I pada tanggal 29 Mei 1945 s.d. 1 Juni 1945 dan Sidang
II pada tanggal 10 Juli 1945 s.d. 16 Juli 1945. Pada
sidang I tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan gagasan
sebanyak 5 prinsip untuk dijadikan sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang
pada mulanya bernama Panca Dharma. Akan tetapi setelah di konsultasikan kepada
teman ahli Bahasa diberi nama Pancasila. Dan sejak tanggal 1 Juni
1945 dijadikan sebagai tanggal kelahiran istilah Pancasila. Pada perkembangan
selanjutnya rumusan dan sistematika dari 5 dasar Negara Indonesia, dicantumkan
dalam suatu piagam Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (22 Juni
1945). Dan pada sidang II, Piagam Jakarta telah diterima sebagai rancangan
Mukadimah Hukum Dasar Negara Republik Indonesia. Dan setelah Indonesia
memproklamasikan Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 tepatnya tanggal 18
Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian menjadi
Komite Nasional Indonesia Pusat menetapkan Pancasila yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai Dasar Negara dengan sedikit perubahan perumusan dari
naskah yang terdapat dalam Piagam Jakarta, dengan alasan demi persatuan dan
kesatuan Bangsa Indonesia.
Amanat Panglima tertinggi ABRI ditahun 1945, yang merupakan Doktrin ABRI
mengatakan Undang-Undang Dasar Negara adalah azas dan politik tentara, Tentara
tidak mengenal suatu faham politik, kecuali faham politik negara, oleh karena
itu tentara hanya membela negara dan faham politik negara serta dalam membela
negara dan politik negara, tentara tidak mengenal kompromi. Karena UUD Negara
merupakan azas dan politik tentara, faham politik yang harus dibela tanpa
mengenal kompromi, maka bagi setiap anggota TNI pada umumnya serta pimpinannya
pada khususnya adalah wajib mengetahui dan mendalami UUD itu. Azas dan politik
tentara, faham politik negara serta aturan permainan kehidupan kenegaraan bagi
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan karena
itu kita semuanya wajib mengetahui, mendalami dan menghayati serta mengamalkan
UUD 1945.
Landasan Hukum Falsafah Pancasila.
a. Pembukaan UUD 1945. Pancasila
terdapat dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945
b. Batang Tubuh UUD 1945.
Pasal-pasal UUD 1945 yang menyimpulkan, mengandung dasar-dasar negara Pancasila
antara lain :
1) Pasal 1 (1) berbunyi : Negara
Indonesia ialah negara kesatuan yang terbentuk Republik Indonesia sesuai dengan
nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia.
2) Pasal 1 (2) berbunyi :
Kedaulatan adalah ditangan rakyat dst. Pasal 2 (2) berbunyi : MPR terdiri atas
dst. Ketentuan dalam pasal 1 (2) ini adalah sesuai dengan sila ke 4 dari
Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
3) Pasal 24 (1) : Kekuasaan
Kehakiman menurut UU.
Pasal 27 (1) : Segala warga negara
bersamaan kedudukannya dst.
Pasal 24 (1) dan 27 (1) menunjukan
adanya perikeadilan (Adil)
Pasal 27(2) : Tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak dst.
Pasal ini sesuai sila ke 2 yaitu
kemanusiaan yang adil beradab.
4) Pasal 29 (1) : Negara berdasar
atas ketuhanan YME. Pasal ini sesuai dengan sila ke 1 : Ketuhanan YME.
Sumber:
http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945
http://dc159.4shared.com/doc/A9eWDHOr/preview.html
Isi Pancasila yang sesuai dengan Pasal UUD 1945 (Kemanusian yang adil dan beradab pasal 27 ayat (1), 28, 29 ayat (2), 30, 31, 33 dan 34 UUD 1945.
Tulisan Sila Kedua Pancasila Pasal 28, 29 Ayat (2), 30, 31,33 dan 34 UUD 1945
Pancasila adalah dasar
filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan
dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7
bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar
filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara
mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi
pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun, terbentuknya Pancasila melalui
proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia Seperti yang kita
ketahui, Pancasila berasal dari kata Panca yaitu lima dan Sila yang berarti
prinsip. Jadi dapat diartikan bahwa Pancasila adalah lima prinsip. Lima sila
tersebut yaitu 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 5) Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Pancasila dasar
filsafat negara maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh
karena itu sila-sila Pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Meskipun dalam sila-sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara
satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan
yang sistematis. Dalam tulisan ini, kita
akan membahas secara khusus mengenai sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab yang tertuang pada pasal 28 UUD 1945. Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.
Oleh karena itu, dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan
perundang-undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat
dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak
asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan negara.
Nilai dan Makna yang Terkandung dalam Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pancasila sebagai
dasar filsafat negara, maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai. Oleh
karena itu, sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan
antara satu dengan lainnya, namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu
kesatuan yang sistematis.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab secara sistematis
didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan
menjiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental
dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan
ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah
susunan kodrat rohani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan makhluk sosial,
kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku
manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan
norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap
sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
Kehidupan kenegaraan harus senantiasa dilandasi oleh moral
kemanusiaan antara lain dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi,
hukum, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan.
Oleh karena itu, dalam kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral
kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terdapat suatu perbedaan karena
hal itu merupakan suatu bawaan kodrat manusia untuk saling menjaga keharmonisan
dalam kehidupan bersama.
Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia
sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini
mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan
dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat
bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
Konsekuensinya nilai yang terkandung dalam Kemanusiaan yang adil dan
beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai atas
kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial
maupun agama. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap manusia,
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Darmodihardjo, 1996).
Nilai dasar dari sila kedua mencakup peningkatan martabat, hak, dan
kewajiban asasi warga negara, penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidak adilan
dari muka bumi. Harkat dan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Gemar melakukan
kegiatan kemanusian. Berani membela kebenaran dan keadilan hormat menghormati
dan bekerjasama dengan bangsa 2 lain.Sumber hukum dari sila kedua adalah:
1. Pembukaan
UUD 1945 alinea pertama
Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia hrus dihapuskan, karena tidak sesui dengan perikemanusian dan perikeadilan.
Alinea keempat............, maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada
.... kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Pasal
27, 28, 29( ayat 2, 30, dan 31 UUD 1945
a. Pasal 27
(1)
Segala warga negara
bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2)
Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal
28
Pasal 28A sampai Pasal 28I memuat hak-hak asasi manusia. Pasal-pasal itu
lalu ditutup dengan Pasal 28J ayat (1) dan (2) bahwa: (1) Setiap orang
wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Dalam menjalankan hak dan
kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang
ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin
pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan
untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,
nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat
demokratis.” Ini berarti, pelaksanaan hak asasi harus diiringi dengan
kewajibannya.
b. Pasal
29 Ayat 2
Bunyi dari Pasal 29 ayat(2) DUHAM adalah: “(2) Dalam menjalankan hak-hak
dan kebebasan-kebebasannya, setiap orang harus tunduk hanya pada
pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang yang tujuannya
semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan yang tepat
terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi
tuntutan moralitas, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu
masyarakat yang demokratis.”
c. Pasal 30
(1) Tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat
tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
sumber :
http://www.lukmansaifuddin.com
http://dc159.4shared.com/doc/A9eWDHOr/preview.html
Langganan:
Postingan (Atom)







